PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A, WEBSITE INI SEBAGAI MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARASI PENGADILAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

Arsip Berita

HALAMAN BARU POS LAYANAN BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO TAHUN 2021

 

Era baru Pos Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Agama Purwokerto tahun 2021 kembali dibuka. Sesuai usainya kerja Tim Seleksi  yang dituangkan dalam Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Paket Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Layanan Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Purwokerto Tahun Anggaran 2021 Nomor : 06/pbj-posbakum /pa.pwt/01/2021 tanggal 29 Januari 2021. Tim Seleksi terdiri dari Drs. Asnawi, SH., M.H. sebagai Ketua Tim, sekretaris H. M. Nur Agus Achmadi, S.H., anggota 4 (empat) orang yang terdiri dari Drs. H. Ace Ma’mun, M.H., Drs. H, Khamimudin, M.H., Anwar Faozi, S.H. dan Sri Indah Ichwaningsih, S.H.

 

Setelah bekerja dengan seksama, teliti dan sistematis, akhirnya Tim memutuskan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SHS Cabang Purwokerto sebagai pemenang seleksi karena secara keseluruhan paling memenuhi syarat penilaian. Syarat yang dimaksud adalah baik secara administrasi maupun kompetensi. Diharapkan penyedia layanan benar-benar mampu bersinergi sesuai visi dan misi Pengadilan Agama Purwokerto sebagai pengguna jasa layanan.

Selasa tanggal 2 Februari 2021 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak LBH SHS. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Drs. Muhdi Kholil, S.H., M.A., M.M. dan Hj. Safaria Fitri, A. Md., S.H. selaku Direktur LBH SHS. Penandatanganan disaksikan oleh sejumlah Hakim, Pejabat Kesekretariatan, Pejabat Kepaniteraan, Tim Seleksi serta pejabat dan staf dari LBH SHS diruang kerja ketua.

 

MoU ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Purwokerto untuk tetap memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan pada umumnya dan masyarakat Purwokerto pada khususnya dalam hal layanan hukum. Masa pandemi Covid-19 tidaklah menjadikan hambatan atau alasan untuk berhenti mengabdi bagi negeri sebagaimana hymne Mahkamah Agung. Komitmen bekerja sama dan sama-sama bekerja dibuktikan bersama saat ini. Stop NATO (No Action Talk Only) dan masuk era “Talk Less and Do More).(moreonetwo)

Surat Penetapan Penyedia Jasa Klik disini!