PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A, WEBSITE INI SEBAGAI MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARASI PENGADILAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

SKM 2023

PESAN BELIAU BAPAK DIRJEN BADILAG " YANG BERPRESTASI MAU APA SAYA LAYANI"

“YANG BERPRESTASI MAU APA SAYA LAYANI”

 

Semarang│20-02-2020

“Pokoknya orang yang berprestasi mau apa saya layani”, demikian janji Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., Dirjen Badilag M.A.R.I. kepada aparatur Peradilan Agama yang berprestasi berkeinginan mau mutasi kemana akan dipertimbangkan untuk dipenuhi. Sebaliknya bagi siapa saja yang tidak mendukung implementasi kebijakan-kebijakan Mahkamah Agung R.I. dan Badilag akan “dibongkar”, karena yang bersangkutan berarti tidak termasuk penumpang “gerbong gerak cepat, gerak lari dan gerak lompat Badilag”. Demikian ditegaskan oleh Dirjen Badilag dalam pembinaannya secara teleconference kepada Pimpinan Peradilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Kamis 20 Februari 2020.

Pada awal pembinaannya Dirjen Badilag mengemukakan bahwa dilakukannya pembinaan secara teleconference ini membuktikan bahwa Peradilan Agama sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai kegiatan yang sifatnya jarak jauh. Teleconference ini juga menunjukkan bahwa Peradilan Agama sudah menguasai teknologi IT untuk keperluan berbagai kegiatan sehingga terselenggara secara efektif, efisien dan ekonomis yang pada gilirannya bisa menurunkan “cost negara” dalam pembiayaan kegiatan di Peradilan Agama. Untuk keberhasilan ini Dirjen Badilag sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada ketiga Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama yang disebutnya sebagai orang-orang yang hebat, orang yang mampu membaca, merenungi dan merespon kebijakan-kebijakan Badilag yang mempunyai nilai positif dalam rangka membangun Peradilan Agama sebagai Peradilan yang modern.

Pada kesempatan tersebut Dirjen Badilag juga menyampaikan program unggulan Badilag pada tahun 2020 ini yang meliputi 3 aspek, yaitu: Zona Integritas, Dekorum Ruang Sidang dan program Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan (K3). Dirjen Badilag sangat berharap semua aparatur Pengadilan Agama agar melaksanakan program-program yang sudah dicanangkan oleh Badilag, karena keberhasilan pembangunan Zona Integritas misalnya, merupakan suatu prestasi yang berimplikasi positif bagi kesejahteraan karena satuan kerja yang memenangkan predikat Zona Integritas akan mendapatkan peningkatan tunjangan bagi para aparaturnya.

 

Dalam hal pembangunan Zona Integritas ini Pengadilan Tinggi Agama Semarang sudah mengusulkan semua Pengadilan Agama di wilayahnya untuk merebut predikat Zona Integrritas Wilayah Bebas Korupsi menyusul keberhasilan Pengadilan Agama Semarang yang pada tahun 2019 telah berhasil merebut prestasi tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut Dirjen Badilag memberikan kiatnya untuk persiapan merebut predikat WBK tersebut, yaitu Ketua, Wakil Ketua PTA dan Panitera berserta Sekretaris untuk memberikan pembinaan bersama-sama Hakim Tinggi Pengawasa Daerah dengan strategi pembinaannya yaitu mencontoh PA yang sudah lebih dahulu behasil merebut predikat WBK, PA tersebut agar diminta untuk memberikan kiatnya bagaimana cara memetakan permasalahannya, apa yang harus dilaksanakan, dan membuat jadwal pelaksanaannya.

Disebutkan pula oleh Dirjen Badilag bahwa yang menjadi pokok dalam Zona integritas tersebut adalah menghilangkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mengimplementasikan 6 area perubahan yang terdapat dalam Zona Integritas yang mendukung pelaksanaan program penghapusan 3 aspek KKN tersebut. Langkah pertama dalam merebut predikat WBK tersebut yang harus dibuktikan kepada para auditor dari Menpan, BPK, BPS dan Ombudsman yang akan turun menilai terhadap sejauh mana implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi adalah pemahaman dan penguasaan 6 area perubahan ZI,  yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengadilan Agama yang ikut penilaian WBK harus diidentifikasi dimana kekuatan dan kelemahan dari 6 area tersebut. “Oleh karena itu saya minta kepada semua Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Ketua Pengadilan Agama seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki bila ada kelemahan, dan kita harus bergerak cepat, merebut prestasi, karena kesempatan tidak akan berulang, kita harus keluar sebagai pemenang dengan jumlah terbanyak demi kesejahteraan negara dan bangsa”, demikian semangat yang dipompakan Dirjen Badilag kepada semua peserta teleconference.

Dalam pembinaan secara teleconference selama satu setengah jam lebih tersebut Dirjen Badilag memberikan arahan yang sangat berguna bagi implementasi selain ketiga program Badilag di Tahun 2020, yaitu mengingatkan kembali bagaimana implementasi tentang Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Pelayanann Terpadu Satu Pintu (PTSP), e-court, tanda tangan elektronik hingga e-examinasi.

Pada akhir pembinaannya, Dirjen Badilag berkenan melakukan launching aplikasi-aplikasi yang dikembangkan PTA Semarang, PTA Kupang dan PTA Palangkaraya. Khusus PTA Semarang dilaunching aplikasi Pendukung Aplikasi SIPP Tingkat Banding. (f&n)