PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A, WEBSITE INI SEBAGAI MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARASI PENGADILAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

SKM 2023

<![endif]-->

Pencanangan zona integritas

Pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Besrsih dan melayani (WBBM), ini merupakan tindak lanjut dari keputusan  Ketua Mahkamah Agung RI serta kelanjutan dari program Menpan RB. Dimana seluruh satker yang berada dibawah Mahkamah Agung RI harus melakukan pencananagan Zona Intergritas, ini sebagai wujud komitmen peningkatan layanan kepada masyarakat dan juga terhindar dari KKN. Zona Integritas menunjukan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Saat ini telah lakukan pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Purwokerto menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan dilakukan di Pengadilan Agama Purwokerto, Jum’at tanggal 25 Januari 2019 oleh Ketua Pengadilan Agama Purwokerto disaksikan oleh Bupati Purwokerto Ir. H. Achmad Husaein, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Komandan Kodim 0701, KaPolres Banyumas, Kepala Kemenag Banyumas, Pinca BRI Cabang Purwokerto, Kepala PT Pos Indonesia, Pinca BSM Cabang Purwokerto, Pinca BRI Syari’ah Cabang Purwokerto.

Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Drs. H. Tahrir dalam sambutannya menyatakan dengan dicanangkan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokkrasi, Bersih dan Melayani (WBBM) diharapkan akan terciptanya dambaan aparatur yang Good Gavernent (tata pemerintahan yang baik) dapat menjadi pilot project dan Benchmark untuk unit kerja lainnya.

Unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan out came dari upaya pencegahan  korupsi yang dilaksanakan secara konkrit kedalam lingkup zona Integritas.Wilayah bebas korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu Unit Kerja yang memenuhi sebagian besar menejemen perubahan,penataan tata laksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan  dan penguatan akuntabilitas kerja.

Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu Unit Kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penata laksanaan, penataan system SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kwalitas pelayanan publik.

Dengan komitmen ikrar pencanangan Zona Integritas Aparatur Pengadilan Agama Purwokerto siap melayani dengan baik, meningkatan kwalitas kinerja dan disiplin tinggi sehingga terwujud Aparatur yang Good Goverment.