SKM 2023

Halal bi halal Keluarga Besar PA. Purwokerto

HALAL BI HALAL KELUARGA BESAR

PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO

 

Selasa, 07 Syawal 1440 H bertepatan 11 Juni 2019 M, Keluarga Besar Pengadilan Agama Purwokerto Kelas IA mengadakan acara Halal Bi Halal dengan mengusung tema “Perkuat Silaturahim Untuk Kebersamaan Melayani Umat”

 

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kelas IA mengatakan puasa tahun ini, istimewanya tidak ada perbedaan dengan yang lain genap 30 hari ada beberapa hal antara lain :

1) Puasa Ramadhan bagi orang muslim merupakan kewajiban sesuai yang tergambar pada Al-Quran surat Al-Bagoroh ayat 183, kemudian tanggal 1 syawal merupakan puncak kemenangan setelah berperang melawan  Hawa Nafsu yang sangat berat.

2) Pengumuman Pemerintah RI penentuan tanggal 1 syawal 1440 H dengan metode Rukyatul Hilal jatuh pada hari Rabu 5 Juni 2019 M.

3) Ada sebuah tradisi muslim di Indonesia, kebiasaan di Negeri kita ungkapan untuk melebur saling menghalalkan  kesalahan dan kehilafan, saling memaafkan (Halal Bi Halal).

 

Semua itu menunjukan bahwa amal dan peribadatan seseorang hamba tidak akan sempurna tanpa memperbaiki hubungan silaturahim yang benar-benar atas dasar saling menghalalkan dosa- dosa/memafaafkan masing-masing dengan ikhlas.

Hikmah Halal Bi Halal disampaikan oleh K.H. Ahmad Khifni dari Purwokerto mengatakan ada beberapa kreteria seorang muslim setelah Ramadhan di lewati ada peningkatan sebagai berikut:

1.   Selalu Bersyukur

2.   Ikhtiar dan tawakal

3.   Kwalitas Ibadah

4.   Cepat insaf jika langkahnya keliru

5.   Selalu memberi manfaat untuk orang lain

6.   Pandai mengendalikan diri

7.   Suka bersilaturahim

Dan point nomor 7 suka silaturahim ini ada beberapa hal perwujudan atau ada 6 yang bisa diimplementasikan  sebagai berikut :

1.   Ukuwah

2.   Tolong menolong (Ta’awun)

3.   Musyawarah

4.   Lapangdada

5.   Adil

6.   Meletakan pada tempatnya/setara

Hikmah Halal Bi Halal ditutup dengan Do’a yang sekaligus oleh Al Mukharom K.H. Ahmad Khifni.