PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A, WEBSITE INI SEBAGAI MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARASI PENGADILAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

Arsip Berita

PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO IKUTI PEMBINAAN SECARA VIRTUAL

PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO IKUTI PEMBINAAN SECARA VIRTUAL

        Pimpinan Mahkamah Agung RI secara virtual dan serentak melakukan Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinaan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, acara juga diikuti oleh Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia baik secara luring maupun daring. Pembinaan pada tanggal 12 Oktober 2020 tersebut bertempat di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta jalan Laksda Adisucipto No. 81 Yogyakarta.

 

       

 

Dalam kata sambutan ketika membuka acara tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampikan bahwa rapat pembinaan kali ini adalah untuk yang pertama kali dilakukan sejak masa pandemic Covid-19 muncul di Indoensia. Beliau juga ikut prihatin melihat  jumlah angka  positif Covid-19 di lingkungan warga peradilan  yang terus bertambah. Berdasarkan data website informasi Covid-19 Mahkamah Agung Republik Indonesia, per tanggal 1 Oktober 2020, jumlah aparatur peradilan yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 481 orang. Dengan rincian: 97 orang sedang menjalani perawatan medis, 270 orang melakukan isolasi mandiri, 106 orang telah dinyatakan sembuh dan 8 orang meninggal dunia.

“Sebagai bentuk respon tanggap cepat menghadapi pandemi ini, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020 sebagai perubahan dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020. Upaya itu juga diiringi dengan penyesuaian berbagai kebijakan, baik berupa penyesuaian pilihan dan jam kerja melalui work from office (WFO) dan work from home (WFH), penyesuaian alokasi anggaran bahkan melakukan penyesuaian dan terobosan dalam hukum,” tandas beliau.

Dibidang perbaikan tunjangan kinerja, Ketua Mahkamah Agung RI juga ikut bersyukur karena ikhtiar Mahkamah Agung untuk terus berbenah dan memperbaiki tunjangan kinerja telah diapresiasi nyata oleh Pemerintah khususnya bagi seluruh pegawai peradilan. Wujud apresiasi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Sebagai tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Presiden tersebut, Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, yang diiringi dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 209/KMA/SK/VIII/2020 tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 210/KMA/SK/VIII/2020 tentang Penyesuaian Tunjangan Kinerja Berdasarkan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Dalam Perma Nomor 3 Tahun 2020 tersebut, penghitungan besaran tunjangan kinerja yang diterima, disusun secara berimbang antara komposisi kehadiran dan capaian kinerja dari masing-masing pegawai. Oleh karenanya, disiplin kehadiran dan standarisasi capaian kinerja, harus berjalan saling seiring dan perlu mendapat pengawasan yang akuntable.

Menutup kata sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI mengingatkan kembali kepada seluruh warga peradilan untuk mentaati protokol kesehatan dengan secara disiplin menerapkan 3 M yaitu : mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, serta menyesuaikan diri dengan beradaptasi kebiasaan baru.

Menurut recana acara pembinaan akan berlangsung sampai dengan pukul 20 WIB dimana pengarahan dan pembinaan akan diisi oleh para Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, dan lain-lain.

         Ketua Pengadilan Agama Purwokerto turut serta mengikuti acara tersebut  secara virtual dengan didampingi oleh para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Purwokerto bertempat di ruang sidang utama. (xamim)..